FAQ

Frequently Asked Question

1. Apakah MITI?
Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) adalah organisasi nirlaba dan terbuka dalam arti siap bekerjasama dengan pihak manapun selama mendatangkan manfaat bagi anggota mewujudkan Indonesia mandiri.

 2. Apakah MITI Mahasiswa?
Masyarakat MITI yang khusus mengelola mahasiswa. Dengan visi menjadi jaringan keilmuan yang solid untuk memperkuat pembentukan mahasiswa yang kompeten, profesional, dan kontributif, MITI-Mahasiswa berusaha menjadi penggerak bangkitnya mahasiswa, agar berkarya lebih nyata dan berperanserta aktif dalam pembangunan, baik daerah maupun nasional.

 3. Kapan MITI dan MITI Mahasiswa didirikan?
MITI didirikan pada hari Ahad, 18 Januari 2004 di Hotel Indonesia. Adapun MITI Mahasiswa, dicetuskan pada 25 September 2005 di Yogyakarta.

 4. Bagaimana menjadi anggota MITI Mahasiswa?
Setiap mahasiswa berkewarganegaraan Indonesia berhak menjadi anggota. Untuk menjadi anggota, rekan-rekan dapat mendaftar dan aktif di Research and Community Development Center (RCDC) MITI Mahasiswa. RCDC MITI Mahasiswa adalah biro khusus hasil joint program Departemen Pendayagunaan IPTEK dan Departemen Riset Interdisipliner MITI Mahasiswa dengan fokus kegiatan pada pemberdayaan masyarakat yang bersifat sustainable (berkesinambungan).

5. Apakah ada Open Recruitmen RCDC MITI Mahasiswa?
Ya, ada rekrutmen RCDC MITI Mahasiswa. Namun, untuk saat ini tidak setiap kampus di seluruh wilayah Indonesia bisa bergabung dengan RCDC. Hal tersebut sangat bergantung pada ada tidaknya RCDC MITI Mahasiswa di daerah tersebut, potensi dikembangkannya daerah pemberdayaan masyarakat, dan analisis sumber daya. Sampai saat ini, MITI Mahasiswa baru membentuk tim RCDC di beberapa wilayah, yakni Yogyakarta, Solo, Semarang, Depok, Bandung, dan Jambi.

6. Bagaimana menjadi pengurus MITI Mahasiswa?
Mahasiswa berkewarganegaraan Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri berhak mengajukan diri sebagai calon pengurus MITI Mahasiswa. Beberapa syarat calon pengurus, yaitu: minimal mahasiswa S1/D3 tingkat 3, pernah aktif berorganisasi (akan diutamakan yang berpengalaman di lembaga keilmuan) kampus/fakultas, atau direkomendasikan oleh pengurus MITI Mahasiwa di kepengurusan sebelumnya. Seseorang yang berkeinginan menjadi pengurus, wajib mendaftarkan diri dan mengikuti proses seleksi. Proses seleksi kepengurusan antara lain: seleksi administrasi, tes psikologi, dan interview.

7. Bisakah kami bekerjasama dengan MITI Mahasiswa?
Bisa saja. Setiap lembaga dapat bekerjasama dengan MITI Mahasiswa asalkan substansi kerjasama sesuai dengan nafas perjuangan MITI Mahasiswa.

8. Dapatkah kami mengajukan proposal kegiatan ke MITI Mahasiswa?
Jika yang dimaksud adalah proposal kerjasama kegiatan, MITI Mahasiswa berusaha memberikan terbaik jika mampu. Substansi yang menjadi kerjasama antara lain penyediaan pemateri dan fasilitasi penautan link informasi seminar beasiswa dan atau teknologi.

Bila yang artikan proposal kegiatan adalah permintaan dana, kami belum bisa memberikan. Hal tersebut dikarenakan bentuk organisasi MITI Mahasiswa adalah LSM yang tidak berorientasi profit.

9. Jika ingin bekerjasama dengan MITI Mahasiswa, bisa menghubungi siapa?
Anda bisa mengirimkan proposal kegiatan dan atau surat permohonan kerjasama ke email kami di: e[dot]mitimahasiswa[at]gmail[dot]com.

10. Dapatkah mengirim proposal pengajuan dana conference atau beasiswa ke MITI Mahasiswa?
MITI Mahasiswa tidak memberikan dana atas pengajuan proposal tersebut.

Advertise Here
Advertise Here